Konferda PWI Bolmong Dijadwalkan Kamis, Fahmi Ghazali Gobel Disetujui Jadi Calon Ketua

Fahmi Ghazali Gobel memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan ketentuan AD/ART PWI Pasal 32 ayat 4 dan 5.

Kontras.co.id – Konferensi Daerah Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung Kamis 24 September 2026 mendatang, di aula kantor Bupati Bolmong.

Untuk lokasi pelaksanaan akan dipastikan lagi, dan akan disampaikan kepada peserta dan undangan, tapi rencananya di Aula Kantor Bupati atau Aula Kantor Bappeda Bolmong.

Ketua Panitia Pelaksana Konferda PWI Bolmong Chandra Paputungan mengatakan tahapan pemilihan akan dilaksanakan setelah panitia menerima persetujuan calon dari PWI Provinsi Sulawesi Utara.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat PWI Sulut Nomor 028/PWI-SULUT/IX/2026 tentang Persetujuan Calon Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow tertanggal 10 September 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan Fahmi Ghazali Gobel memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan ketentuan AD/ART PWI Pasal 32 ayat 4 dan 5.

“Maka kami sudah merencanakan pelaksanaan tahapan pemilihan di hari Kamis pekan ini,” kata Chandra Paputungan, Senin 21 September 2026.

Sebelumnya, panitia telah membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Bolmong pada 31 Agustus 2026 pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. Panitia juga membuka kesempatan pendaftaran pada 30 Agustus 2026 meski bertepatan dengan hari Minggu.

“Kami umumkan dua hari, dan juga bisa langsung menghubungi panitia lewat telephon untuk konsultasi apabila ada yang akan mendaftarkan diri,” ujar Chandra.

Hingga batas waktu pendaftaran berakhir, hanya satu bakal calon yang mendaftarkan diri yakni Fahmi Ghazali Gobel. Panitia kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang disampaikan.

“Setelah kami verifikasi, berkas-berkas yang dimasukkan telah dipenuhi semua, dan sesuai AD/ART, kami kirimkan ke PWI Provinsi untuk mendapatkan persetujuan,” katanya.

Chandra menjelaskan, panitia sebelumnya telah mengumumkan jadwal pendaftaran sekaligus persyaratan bakal calon sesuai regulasi organisasi PWI. Selanjutnya, hasil verifikasi disampaikan kepada PWI Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan persetujuan.

Baca juga :  Bupati Yasti Terima Kunjungan Pjs Bupati Bolsel

Panitia mengirimkan nama dan dokumen persyaratan bakal calon melalui surat Nomor 02/KONFERDA PWI BOLMONG/IX/2026 tertanggal 4 September 2026. Surat tersebut menjadi dasar bagi PWI Sulut untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan pemenuhan persyaratan calon.

“Nama dan dokumen persyaratan sebagai bakal calon kami kirimkan, untuk dasar PWI Sulut memutuskan apakah memenuhi syarat atau tidak, dan surat balasan sudah kami terima,” tutup Chandra.***