KONTRAS.CO.ID – Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membuka kegiatan diseminasi audit kasus stunting tingkat Kotamobagu di Hotel Sutanraja, Kamis 2 Oktober 2023.
Menurut Sekda, langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko Stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada Balita kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi.
“Audit kasus Stunting ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah. pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 % tercapai,” ujar Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas PP dan KB, Ahmad Yani Umar, mengatakan jika dengan dilaksanakannya audit kasus stunting, sangat di harapkan peran semua pihak.
“Khususnya instansi teknis serta di bantu oleh Camat, Sangadi, Lurah dan masyarakat agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kota Kotamobagu,” ucap Yani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Narasumber, OPD Teknis yang terkait penanganan Stunting, Camat, Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu.