KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pagelaran teater Pingkan Matindas: Cahaya Bidadari Minahasa yang dipentaskan Institut Seni Budaya Independen Manado (ISBIMA), Sabtu, 31 Oktober 2020 di eks Gedung DPRD Sulawesi Utara, yang dinilai melecehkan leluhur Mongondow yakni Raja Loloda Mokoagow, terus menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali para pimpinan adat se-Bolmong Raya (BMR).
Senada dengan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Walikota Kotamobagu Tatong Bara juga mengecam dan mengutuk keras pementasan teater ini, terlebih jika alur ceritanya hanya berdasarkan hayalan dan bukan atas fakta sejarah.
“Saat mendapatkan informasi ini, saya menghubungi Ibu Yasti yang kebetulan berada di Manado untuk mencari tahu kebenaran informasi ini. Hal ini cukup menyedihkan dan mencederai kami masyarakat BMR, apalagi jika kemudian ceritanya bukan berdasarkan atas fakta sejarah,” kata Tatong.
Pimpinan adat tertinggi di Kotamobagu ini menilai apa yang dipentaskan dalam teater itu jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap masyarakat Bolmong Raya.
“Ini sangat melukai hati dan perasaan kami warga Bolmong Raya, karena secara vulgar menggambarkan leluhur kami yakni Raja Loloda Mokoagow yang merupakan panutan, teladan dan harga diri orang Mongondow sebagai sosok kurang etis dalam berperilaku, apalagi dalam perspektif adat Mongondow,” ucap Walikota dua periode ini.
Lebih lanjut menurutnya pihak ISBIMA harus mengklarifikasi alur cerita yang dipentaskan sekaligus mempertanggungjawabkannya ke publik, terutama ke masyarakat Bolmong Raya.
“Ini wajib diluruskan karena menurut kami tidak sesuai fakta, terutama dialog yang diucapkan Raja Loloda Mokoagow dalam pementasan itu serta bagaimana ia digambarkan tewas ditangan prajuritnya dan kemudian potongan kepalanya dipertotonkan. Kami mempertanyakan referensi sang sutradara saat menulis kisah ini, apalagi Raja Loloda Mokoagow adalah salah satu leluhur yang sangat dihargai, dihormati dan disakralkan dalam sejarah perjalanan Kerajaan Bolaang Mongondow. Kami minta ISBIMA meluruskan ini serta mempertanggungjawabkannya ke masyarakat Bolmong Raya,” ujarnya. **