BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di lembaga legislatif Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diminta segera memasukan proposal usulan penggunaan Bantuan Politik (Banpol).
Hal ini merupakan syarat guna mencairkan dana Banpol tahun 2021 di Boltim.
“Total ada sepuluh parpol pemilik kursi di DPRD Boltim, selain proposal usulan Parpol juga diharuskan memasukan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengunaan Dana Banpol pada tahun anggaran sebelumnya,” jelas Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Boltim, Hendra Tangel.
Hendra juga mengatakan bahwa dari sepuluh Parpol yang ada, masih ada satu parpol yang belum menerima LHP tahun anggaran 2020.
“Meski demikian, saya sudah menyampaikan kepada para pimpinan parpol untuk segera mengajukan proposal permintan dana banpol tahun 2021 ini,” tambahnya.
Dirinya menambahkan bahwa sekalipun tidak ada batasan waktu, pihaknya berharap masing-masing parpol dapat segera memasukan proposal usulan.
“Ini harus segera ditindaklanjuti parpol. Anggaran di pertengahan triwulan tiga ini sudah harus dibayarkan agar bisa digunakan pada kegiatan- kegiatan parpol dan penganggarannya akan sesuai dengan tahun pertanggujawaban,” pungkasnya.