BOLMUT, KONTRAS MEDIA – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh didampingi Wakil Bupati Amin Lasena dan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Bolmut serta Camat Bolagitang Timur, memimpin rapat bersama Kepala Sekolah dan Sangadi se-Kecamatan Bolagitang Timur, bertempat di Aula Kantor Camat.
Agenda rapat terkait dengan proses pembelajaran tatap muka serta hajatan yang berpotensi menghadirkan orang banyak di Bolmut.
Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampikan bahwa sesuai dengan laporan tim gugus tugas Bolmut, Bolagitang Timur masuk pada Zona Merah penyebaran COVID-19.
Dirinya pun memberikan instruksi untuk dapat memaksinalkan pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Bolmut.
Berikut instruksi Bupati Bolmut, Depri Pontoh:
- Untuk tidak melaksanakan proses pembelajaran tatap muka di sekolah bagi desa yang masuk zona merah penyebaran covid-19.
- Tidak melaksanakan hajatan/pesta terutama resepsi pernikahan/ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus matarantai penyebaran covid-19 di Bolaang Mongondow Utara.
- Kepada para kepala desa agar tidak memberikan ijin pesta resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.
- Melaksnakan Akad Nikah dengan khitmat dan sederhana dirumah dengan hanya menghadirkan keluarga terkait.
- Untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan bersama dengan Tim Gugus Tugas kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati menambahkan bahwa new normal di era pandemi sebagai kebiasaan baru yang dituntut untuk dapat beradaptasi dengan kebiasan hidup sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan covid-19.
“Prokes harus menjadi kebiasan dalam melakukan aktifitas hidup kita sehari-hari.
Insha Allah kalu kita patuh dan taat mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, wabah ini akan segera berakhir,” tutup Wakil Bupati.