Menu

Mode Gelap

Politik

Bapemperda DPRD Dan Dinas PRKP Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda


4 Nov 2020 20:01 WITA·


					Bapemperda DPRD Dan Dinas PRKP Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Perbesar

POLITIK, KONTRAS MEDIA – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pendirian Penyerahan Prasarana, sarana serta utilitas Perumahan dan Pemukiman, Rabu (4/11/2020).

Pembahasan ini, dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD KK Begie Ch Gobel, bersama anggota Ahmad Sabir, Yunita Lontoh.

Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel mengatakan bahwa Ranperda ini sebenarnnya sudah selesai dibahas tahun lalu oleh pansus ketuannya Agus Suprijanta, bahkan akhir tahun lalu saya sudah menyediakan ruang untuk dilaksanakan konsultasi publik.

“Artinnya kalau sudah konsultasi publik sudah mendekati tahap – tahap akhir penyelesaian,“ ucap Begie.

Begie menambahkan, bahwa walaupun sudah selesai di bahas konsultasi publik belum dilaksanakan sudah di antisipasi dengan dimasukan di Propemperda tahun ini.

“Karena teman teman dari PRKP khususnnya kepala dinas mereka meminta kepada DPRD kalau boleh dilakukan kembali semacam finalisasi, karena mereka berpendapat saat dibahas dipansus kemarin itu agak buru buru, supaya tidak ada hal yang tercecer atau terlewatkan karena kalau ini sudah rampung kita bawa ke Gubernur cek ke biro hukum. Jangan sampai karena sudah selesai dan tidak dikaji ulang ternyata masih ada yang tercecer makannya kita cermati ulang dari awal atau intinnya bagaimana supaya hal detail yang kecil belum terakomodasi menjadi terakomodasi,“ tandasnnya.

Dalam pembahasan ini turut dihadiri kabag hukum kk Rendra dilapanga serta instansi terkait PRKP, Bappeda, PU, serta Inspektorat dengan menggunakan Protap Kesehatan dan hingga berita ini tayang kegiatan ini masih diskors untuk makan siang.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

ASN Dapat Jatah 4 Hari WFA Sebelum Lebaran, Mendagri Tito Karnavian: Bukan untuk Istirahat, Tugas Tetap Jalan

12 Maret 2025 - 22:28 WITA

Apa Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri? Ini Kata Manajemen

11 Maret 2025 - 22:12 WITA

Bagaimana Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR? Cek di Sini

11 Maret 2025 - 22:10 WITA

Modus Pelaku Sekaligus Produsen yang Mengurangi Takaran Minyakita, Polisi Ungkap Kerugian Negara yang Bernilai Fantastis

11 Maret 2025 - 22:08 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Festival Ramadan Pegadaian 2025 di Kelurahan Matali Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Kegiatan Islami dan UMKM

1 Maret 2025 - 22:45 WITA

Trending di Politik