KONTRAS.CO.ID – Mengantisipasi kepadatan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan, Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melakukan penertiban area jalan Kartini Kotamobagu.
Selain menertibkan parkir liar, Pemkot juga meminta dan mengingatkan pemilik toko di jalan Kartini untuk segera menyiapkan lahan parkir untuk kendaraan.
“Agenda hari ini kami turun untuk mengingatkan pemilik toko di jalan kartini untuk menyiapkan lahan parkir di depan toko, sehingga ketika menjelang H-10 sampai Idul Fitri tidak akan terjadi penumpukan dan kepadatan kendaraan di jalur tersebut,” ucap kata Kepala Dishub Kotamobagu, Usmar Mamonto di Jalan Kartini.
Menurutnya, pihak toko wajib untuk menyiapkan parkiran kendaraan bagi para pengunjung tokonya.
“Menjadi kewajiban mereka untuk menyiapkan lahan parkir dan tidak merubah lahan parkir menjadi tempat berjualan. Pun halnya bagi pengunjung kami ingatkan kalau datang belanja agar memarkirkan kendaraan sesuai tempat yang disiapkan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menyampaikan, sudah seharusnya emperan toko dimanfaatkan pemilik sebagai lahan parkir, bukan sebagai tempat meletakkan barang dagangan.
“Ia, tadi kami turun melakukan kegiatan terpadu bersama Dishub, terkait ketertiban termasuk parkiran. Untuk itu kami mohon kerjasama dari pedagang agar mematuhi aturan, jika dilanggar akan kita tindak tegas hingga penghentian operasional toko atau kegiatannya dihentikan,” ucap Sahaya.
Sources: Kuasanet/Abdul Marham