Pemkot Kotamobagu Evaluasi Penerapan PPKM di Wilayahnya

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Asisten I, Teddy Makalalag, melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kotamobagu, Kamis (16/09/2021).

Agenda rapat evaluasi ini, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covids-19 dengan ketat, dan dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Kotamobagu.

Dalam rapat tersebut, Asisten I, didampingi sejumlah anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kotamobagu, diantaranya Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan, Kepala Dinas  Satpol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, dan dihadiri para camat, lurah dan kepala desa se-Kota Kotamobagu.

Menurut Teddy, penerapan PPKM di Kota Kotamnobagu untuk menekan jumlah pasien terkonformasi Covid-19, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bisa dikatakan berhasil.

“Kita harus bekerja sama, bahu-membahu untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Kotamobagu,” kata Teddy.

Pada kesempatan itu, Teddy Makalalag meminta para kepala desa dan lurah, dan seluruh aparat Pemkot Kotamobagu, untuk terus mensosialisasikan bahaya Covid-19 serta penerapan Prokes.

“Jangan lupa protokol kesehatan tetap diperhatikan, dan kurangi aktivitas di luar rumah kecuali yang mendesak,” imbaunya.

Baca juga :  Jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023