Dinas PUPR Kotamobagu Targetkan Rp 225 Juta PAD Retribusi Air Minum

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 225 juta khusus untuk retribusi air minum hingga akhir tahun 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudi Mokodongan, Jumat (02/7/2021).

“Untuk tahun ini, target PAD retribusi air minum sebesar Rp 225,000.000,” ungkapnya.

Pihaknya pun kata Claudy, terus berupaya agar target yang diberikan Pemkot Kotamobagu ini, dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.

“Kami terus berupaya agar target ini insyaallah tercapai. Dan jika dilihat dari target tahun lalu, PUPR optimis tercapai,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan, hingga akhir triwulan II tahun 2021 ini, target tersebut sudah mencapai 60,1 persen.

“Hingga bulan Juni ini, sudah Rp 135.315.900, atau 60,1 persen target PAD retribusi air minum yang sudah terealisasi,” ungkapnya.

Baca juga :  Target PAD Dishub Kotamobagu Naik