KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,3 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Pra Sugiarto Yunus, Senin (19/4/2021).
Menurutnya, angka yang disiapkan untuk pembayaran, kurang lebih sama seperti tahun 2020.
“Untuk waktu pembayaran, saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sugiarto menerangkan, bila berkaca dari tahun 2020 lalu, untuk pembayaran THR dilaksanakan pada H-14 lebaran, dan untuk eselon II tidak menerima THR, karena Pandemi Covid-19.
“Untuk tahun ini kami masih menunggu Juknisnya, apakah eselon II menerima atau sama seperti tahun lalu,” pungkasnya.