Menu

Mode Gelap

Jam Operasional Pasar Kuliner Kotamobagu Kembali Diatur


2 Mar 2021 19:46 WITA·

Jam Operasional Pasar Kuliner Kotamobagu Kembali DiaturPerbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotamobagu, Pemerintah Kotamobagu kembali memberlakukan jam operasional di kawasan pasar kuliner, Kelurahan Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray, mengatakan jika pemberlakuan jam operasional itu telah disosialisasikan ke pedagang.

“Iya kita kembali sosialisasikan penerapan pembatasan jam operasional kepada para pedagang di kawasan pasar kuliner dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Aray.

Menurutnya sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19.

“Mereka aktivitas mulai dari 15.00 WITA atau 16.00 sampai jam 20.00 WITA,” jelasnya.

Selama kurun satu bulan ini, sambung Aray, satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi terkait penerapan jam operasional.

“Ini kita sosialisasikan. Mudah-mudahan kalau sudah ditandatangani oleh pimpinan, kita akan terapkan jam operasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Berita Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Trending diKotamobagu