Dari Loket hingga Ruang Ibadah, Ombudsman Melihat Lebih Dekat Pelayanan RSUD Kotamobagu

Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, melakukan survey pelayanan publik di RSUD Kota Kotamobagu.

Kontras.co.id — Pagi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Rabu (9/9/2026), berjalan seperti biasanya. Aktivitas pelayanan berlangsung di berbagai sudut rumah sakit. Pasien datang untuk berobat, keluarga mendampingi, sementara tenaga kesehatan dan jajaran manajemen menjalankan tugasnya.

Namun, hari itu ada suasana berbeda. Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara hadir untuk melihat lebih dekat bagaimana pelayanan publik berjalan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut.

Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, melakukan survey pelayanan publik di RSUD Kota Kotamobagu.

Tim Ombudsman diterima dan didampingi langsung oleh Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, bersama Kepala Bagian Administrasi Umum drg. Harfika Boky dan sejumlah pejabat manajemen RSUD Kotamobagu.

Selain melakukan peninjauan, Ombudsman juga melakukan sesi wawancara dengan Direktur RSUD Kotamobagu serta Kepala Tim Pengaduan, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes, untuk menggali informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Bukan sekadar duduk mendengarkan penjelasan, tim Ombudsman memilih melihat langsung berbagai sisi pelayanan. Dari tempat pasien pertama kali datang hingga ruang-ruang yang menjadi bagian penting dalam proses pelayanan kesehatan.

Perjalanan peninjauan dimulai dari loket pendaftaran. Di tempat inilah interaksi awal antara pasien dengan sistem pelayanan rumah sakit berlangsung. Proses administrasi, informasi yang diterima pasien, hingga bagaimana pelayanan diberikan menjadi bagian yang turut diperhatikan.

Dari loket pendaftaran, peninjauan berlanjut ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ruang yang identik dengan situasi cepat dan membutuhkan respons tepat itu menjadi salah satu titik penting dalam melihat kesiapan pelayanan rumah sakit.

Tim kemudian menyusuri ruangan poliklinik rawat jalan. Di area ini, aktivitas pasien yang datang untuk mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi medis menjadi gambaran lain tentang bagaimana pelayanan kesehatan diberikan setiap hari.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Asripan Nani Tinjau eks Rumah Jabatan Bupati di Ilongkow, Kadis PUPR Kotamobagu: Kami Lakukan Pembersihan

Langkah peninjauan kemudian berlanjut ke ruang rawat inap. Tidak hanya melihat ruangan, tim Ombudsman juga mengamati berbagai fasilitas yang mendukung kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.

Selanjutnya, laboratorium turut menjadi bagian dari rute peninjauan. Berbagai fasilitas pelayanan medis dan pendukung lainnya juga dilihat secara langsung oleh tim Ombudsman.

Menariknya, peninjauan tidak berhenti pada ruang-ruang pelayanan medis. Tim Ombudsman juga melihat fasilitas ibadah yang tersedia di lingkungan rumah sakit.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan di rumah sakit tidak hanya berbicara mengenai pemeriksaan, pengobatan, maupun fasilitas kesehatan. Kenyamanan pasien dan keluarga selama berada di rumah sakit juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengalaman mendapatkan pelayanan publik.

Dari satu ruangan ke ruangan lainnya, peninjauan dilakukan secara menyeluruh. Berbagai fasilitas di lingkungan RSUD Kotamobagu turut dilihat untuk mendapatkan gambaran secara langsung mengenai kondisi pelayanan yang diterima masyarakat.

Bagi manajemen RSUD Kotamobagu, kehadiran Ombudsman menjadi kesempatan untuk melihat pelayanan dari sudut pandang yang lebih luas. Evaluasi dan masukan yang diberikan dapat menjadi cermin untuk mengetahui bagian-bagian yang sudah berjalan baik sekaligus hal-hal yang masih dapat dibenahi.

Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, peninjauan langsung merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami menyambut baik kegiatan survei dari Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara. Bagi kami, ini menjadi kesempatan untuk mendapatkan evaluasi dan masukan terhadap pelayanan maupun fasilitas yang ada di RSUD Kotamobagu,” ujar dr. Tanty.

Ia menegaskan, manajemen rumah sakit terus berupaya membangun pelayanan yang tidak hanya mengedepankan aspek medis, tetapi juga menghadirkan rasa nyaman bagi pasien dan keluarga.

Sebab, bagi masyarakat yang datang ke rumah sakit, pengalaman pelayanan dimulai sejak mereka melangkahkan kaki ke loket pendaftaran. Kemudian berlanjut ke ruang pemeriksaan, laboratorium, ruang perawatan hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Baca juga :  Datang ke Lokasi Vaksinasi, Warga Boltim Diminta Pakai Masker!

Karena itu, setiap bagian memiliki peran dalam menciptakan pelayanan publik yang baik.

Kabag Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, drg. Harfika Boky, bersama jajaran manajemen turut mendampingi tim Ombudsman sepanjang proses peninjauan. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari keterbukaan rumah sakit dalam menerima evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan.

Survei Ombudsman di RSUD Kotamobagu pada akhirnya bukan sekadar melihat ruangan dan fasilitas. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi upaya untuk melihat bagaimana pelayanan publik hadir dalam pengalaman masyarakat sehari-hari.

Dari loket pendaftaran hingga ruang ibadah, setiap sudut rumah sakit memiliki cerita dan fungsi masing-masing. Dan dari sanalah, kualitas sebuah pelayanan dapat dilihat secara lebih utuh.

Bagi RSUD Kotamobagu, evaluasi hari ini menjadi bagian dari perjalanan untuk terus berbenah. Sebab pelayanan kesehatan yang baik bukanlah tujuan yang selesai dalam satu hari, melainkan proses yang terus dibangun—satu pasien, satu pelayanan, dan satu perbaikan pada satu waktu.