Berita  

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Paparkan Strategi Menuju Jawa Tengah Bebas Sampah

Pemprov Jateng meraih penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group.

Kontras.co.id — Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kembali mendapat pengakuan. Kali ini, Pemprov Jateng meraih penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (28/8/2026) malam.

Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah dan lingkungan. Selain Jateng, Jawa Timur turut menerima apresiasi pada kategori yang sama. Untuk tingkat kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Wonosobo sebagai daerah terbaik dalam kategori tersebut.

Penghargaan ini menjadi momentum bagi Pemprov Jateng untuk memperkuat berbagai strategi pengelolaan sampah yang selama ini dikembangkan, mulai dari pengolahan sampah menjadi energi hingga pemanfaatannya sebagai bahan bakar industri.

Sampah Diolah Berdasarkan Skala dan Karakteristik

Ahmad Luthfi menjelaskan, Jawa Tengah menerapkan sejumlah pola pengelolaan sampah berdasarkan volume dan karakteristik timbulan di masing-masing wilayah.

Untuk wilayah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, pemerintah mendorong skema aglomerasi dan regional melalui program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sementara untuk timbulan sampah sekitar 100 hingga 200 ton per hari, digunakan pendekatan Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui teknologi tersebut, sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri.

“Untuk volume sampah di atas seribu ton per hari kita lakukan dengan model aglomerasi dan regional untuk kebutuhan PSEL. Sedangkan volume 100 sampai 200 ton per hari dikelola menggunakan RDF,” jelas Luthfi.

Baca juga :  Peringatan Nuzulul Qur’an Direncanakan Akan Digelar di Istana Negara

Sejumlah Kawasan Disiapkan Jadi Sentra PSEL

Konsep aglomerasi mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara, dengan tujuan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.

Skema tersebut diterapkan pada sejumlah kawasan yang memiliki keterkaitan secara geografis dan ekonomi.

Di antaranya Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Kemudian Pekalongan Raya meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang.

Selanjutnya terdapat Tegal Raya, yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Pemprov Jateng juga mendorong pengembangan aglomerasi Soloraya, yang melibatkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.

Melalui pola tersebut, persoalan sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai masalah masing-masing daerah, melainkan ditangani secara bersama berdasarkan kawasan.

RDF Ubah Sampah Menjadi Bahan Bakar

Sementara itu, konsep RDF telah diterapkan di sejumlah daerah, antara lain Cilacap, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kebumen.

Sampah yang telah melalui proses pengolahan kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen. Skema ini sekaligus membuka peluang agar sampah memiliki nilai ekonomi dan tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.

Menurut Luthfi, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan sampah sekaligus mengurangi beban TPA.

Timbunan Sampah di TPA Jadi Perhatian

Pemprov Jateng juga menyiapkan strategi khusus untuk menangani sampah yang sudah terlanjur menumpuk di TPA.

Salah satunya adalah timbunan sampah di TPA Jatibarang, Kota Semarang. Pemerintah berencana menjalin kerja sama dengan KSAD untuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar solar.

Sementara di kawasan Soloraya, pemerintah juga terus mendorong investasi untuk mengolah timbulan sampah. Sejumlah investor disebut telah diarahkan untuk melihat peluang pengembangan sektor tersebut.

Baca juga :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Namun, Luthfi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengolah timbunan yang sudah berada di TPA.

Dimulai dari Hulu dan Kesadaran Masyarakat

Menurutnya, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya. Artinya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah.

Karena itu, Pemprov Jateng turut mendorong program desa mandiri sampah sebagai salah satu strategi untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat paling bawah.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan pula beban pemerintah dalam melakukan pengelolaan di hilir.

Sejumlah Daerah Jateng Juga Raih Penghargaan

Selain penghargaan di bidang lingkungan, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi pada kategori pelayanan dasar.

Untuk kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten. Sementara Kota Tegal meraih posisi terbaik kedua pada tingkat pemerintah kota.

Pada kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan, Kota Salatiga berhasil menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.

Luthfi menyebut berbagai penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kerja pemerintah daerah sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” kata Luthfi.

Target Nasional Zero Sampah 2029

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan, pengelolaan sampah dan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah merupakan salah satu agenda yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Menurut Tito, pemerintah juga memiliki target besar untuk mencapai zero sampah pada 2029. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus menghadirkan inovasi dan memperkuat sistem pengelolaan sampah.

Baca juga :  Ribuan Warga Tumpah Ruah di Boyolali, HUT ke-81 Jawa Tengah Ditutup dengan Pesta Rakyat

Ia menambahkan, penghargaan kepada daerah berprestasi bukan sekadar bentuk apresiasi. Pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Jawa Tengah kini tidak hanya berupaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi dan bahan bakar. Strategi dari hulu hingga hilir ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih bersih sekaligus mendukung target nasional bebas sampah pada 2029.