Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bolmong Berhasil Ungkap Kasus Sabu 13,22 Gram

Kontras.co.id – Baru satu minggu menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Iptu Marudut Pasaribu bersama tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap dua pemuda pada Sabtu (16/8/2025).

Kedua tersangka berinisial S (20) dan FM (28), warga Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan. Barang haram tersebut diketahui dibawa menggunakan mobil taksi gelap rute Palu–Kotamobagu.

Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba, Iptu Marudut Pasaribu, menegaskan bahwa meski baru menjabat, pihaknya berkomitmen bergerak cepat memberantas peredaran narkoba di wilayah Bolmong.

“Saya bersama jajaran Satres Narkoba Polres Bolmong akan bekerja keras untuk mewujudkan wilayah Bolmong bebas narkoba. Untuk itu, saya berharap dukungan masyarakat agar proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar mantan Kasi Propam Polresta Manado tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba melalui taksi gelap Palu–Kotamobagu yang dikemudikan sopir berinisial S alias Sudin. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bolmong yang dipimpin langsung oleh Iptu Pasaribu dengan melakukan koordinasi di wilayah Sangtombolang untuk menggelar razia.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai dan melakukan interogasi terhadap sopir. Dari keterangan yang diperoleh, tim kemudian menuju lokasi pertemuan dengan penerima barang berinisial S alias Ipul (20).

Saat barang sudah berpindah tangan kepada penerima, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 13,22 gram.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.***

Baca juga :  Bahasa Cina Akan Jadi Salah Satu Mata Pelajaran di MAKN Bolmong