Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Oknum THL di IGD Terancam Dikeluarkan, Fernando: Tak Patuh Aturan dan Pelayanan Buruk Akan Kami Sanksi Tegas!


3 Feb 2025 22:35 WITA·


					Oknum THL di IGD Terancam Dikeluarkan, Fernando: Tak Patuh Aturan dan Pelayanan Buruk Akan Kami Sanksi Tegas! Perbesar

Kontras.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Baru-baru ini, pihak rumah sakit tengah memeriksa salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena dilaporkan tidak memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.

Sebagai fasilitas kesehatan utama di Kotamobagu, RSUD memiliki standar pelayanan yang tinggi untuk memastikan seluruh pasien mendapatkan perlakuan yang baik dan profesional dari tenaga medis maupun non-medis. Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan harus melayani pasien dengan sikap sopan, empati, dan penuh tanggung jawab.

“Kami selalu mengingatkan seluruh tenaga kesehatan di RSUD Kotamobagu, baik itu ASN maupun THL, untuk bekerja dengan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang status pasien,” ujar Fernando.

Laporan masyarakat mengenai oknum THL yang tidak sopan dalam bertutur kata dan kurang responsif dalam melayani pasien memicu tindakan tegas dari manajemen rumah sakit. Pasien dan keluarga yang berkunjung ke IGD berharap mendapatkan pelayanan cepat dan ramah, mengingat kondisi mereka yang membutuhkan penanganan medis segera.

Ketidakprofesionalan tenaga medis atau non-medis dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit. Oleh karena itu, pihak RSUD Kotamobagu langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum THL yang bersangkutan.

Dalam kontrak kerja yang telah disepakati, RSUD Kotamobagu menetapkan bahwa setiap Tenaga Harian Lepas wajib menjalani evaluasi kinerja secara berkala.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemutusan kontrak kerja,” tegas Fernando.

Fernando menegaskan bahwa dalam dokumen kontrak kerja, telah tertulis dengan jelas bahwa setiap THL harus siap dievaluasi secara berkala. Jika ada pelanggaran terhadap etika dan standar pelayanan, maka pihak manajemen tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Setiap tenaga kesehatan harus bekerja dengan disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Jika ada yang melanggar aturan, tentu akan ada konsekuensi yang harus diterima,” tambahnya.

“Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan di RSUD Kotamobagu untuk selalu menjaga sikap dan profesionalisme dalam bekerja,” tegasnya lagi.

Pihak manajemen juga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pelatihan, pengawasan, serta evaluasi rutin terhadap kinerja seluruh tenaga kesehatan.

Masyarakat kata Fernando, diharapkan untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami ketidaknyamanan dalam pelayanan kesehatan di RSUD Kotamobagu.

“Laporan dari pasien dan keluarga pasien sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 799 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat

10 Maret 2025 - 21:46 WITA

Trending di Kotamobagu