Menu

Mode Gelap

Bupati Boltim Kecam Oknum Kapus Yang Terbitkan Suket Palsu Pelamar PPPK


12 Okt 2023 21:43 WITA·

Bupati Boltim Kecam Oknum Kapus Yang Terbitkan Suket Palsu Pelamar PPPKPerbesar

KONTRAS.CO.ID – Bupati Sam Sachrul Mamonto naik pitam setelah mendapat informasi terkait terbitnya Surat Keterangan (Suket) palsu dari Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Suket tersebut merupakan salah satu syarat bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Boltim.

Sam Sachrul menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas oknum Kapus yang berani melanggar ketentuan yang sudah menjadi persyaratan pelamar PPPK.

“Saya akan mengambil langkah tegas terhadap Kapus-kapus yang dengan sengaja mengeluarkan Suket tidak sesuai masa kerja dari para Tenaga Harian Lepas (THL) itu sendiri,” katanya, Kamis 12 Oktober 2023.

Bahkan menurut Sam Sachrul, ada oknum Kapus yang sengaja meloloskan orang dari luar Kabupaten Boltim di formasi khusus.

“Apalagi Kapus-kapus yang sengaja mengeluarkan suket kepada orang luar Boltim, pasti akan kita tindaki. Sudah beberapa kali disampaikan untuk tidak sembarangan mengeluarkan Suket,” ucapnya.

Lanjutnya, sesuai persyaratan untuk formasi khusus, pelamar harus berdasarkan 2 ketentuan yakni eks THK-II (Honorer Kategori II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

“Yang bersangkutan harus merupakan Tenaga Non ASN atau Honorer Daerah (Honda) di Pemkab Boltim, dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus. Sudah sangat jelas namun, masih ada juga yang coba-coba. Konsekuensinya pasti akan berlaku, dan saya tidak pilih kasih untuk menegakkan disiplin,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Berita Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Pj Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam Rangka Persetujuan dan RPDT APBD Tahun 2025

30 November 2024 - 22:22 WITA

APBD Bolmong Tahun 2025 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD

29 November 2024 - 23:21 WITA

DPRD Bolmong Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2024

28 November 2024 - 23:38 WITA

Trending diAdvertorial