KONTRAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka internalisasi peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye, Gelombang III.
Rakornas yang digelar oleh KPU RI ini, diikuti oleh seluruh KPU tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota.
Rakornas tersebut dilaksanakan di Yogyakarta sejak 17 hingga 19 September 2023.
Adapun dari KPU Minahasa Utara dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggara, Ibnu Mirwan Dali, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Risky Pogaga serta Kasubag Teknis dan Parmas, Fikri Tjikoa.
Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Minahasa Utara Ibnu Mirwan Dali menyatakan bahwa tujuan utama Rakornas ini agar kami di jajaran KPU di tingkat Kabupaten/Kota mampu mengimplementasikan serta menyampaikan dengan tepat regulasi kampanye serta dana kampanye.
Bersamaan dengan itu Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Minahasa Utara, Risky Pogaga menyampaikan salah satu elemen penting dari kegiatan Rakornas ini adalah sebagai wadah penguatan kelembagaan, persamaan persepsi, hingga persiapan tahapan kampanye.
Lebih lanjut Kasubag Teknis dan Parmas, Fikri Tjikoa menyampaikan pentingnya Rakornas ini selain sebagai saling terkoordinirnya antar internal di KPU, juga adalah sebagai momentum terwujudnya pelaksanaan pemilu yang lebih baik lagi dari internal KPU itu sendiri. Tukasnya.***