KONTRAS.CO.ID – Tepat sebanyak 316 tenaga pengajar di Kabupaten Minahasa Utara telah menerima secara sah Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK PPPK ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Johanes Katuuk, di lokasi JG Center, berlokasi di Jl. Soekarno, Desa Matungkas, pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2023.
Bupati Joune Ganda dengan tegas menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan guru yang telah diangkat melalui mekanisme PPPK mencapai 319, namun sayangnya beberapa di antaranya telah berpulang.
“Dalam proses seleksi yang sangat ketat, saya ingin mengucapkan selamat kepada mereka yang berhasil meraih posisi dalam PPPK. Namun demikian, ada juga yang tidak berhasil,” ungkap Bupati Joune.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti tiga hal pokok yang diharapkan tetap dipegang oleh para guru PPPK.
Pertama, para pendidik yang menjadi bagian dari PPPK diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja yang baru.
Kedua, kesadaran akan peran mereka sebagai pelayan masyarakat harus senantiasa ada, sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat.
Ketiga, situasi berubah seiring dengan status mereka sebagai pegawai pemerintah. Oleh karena itu, para guru diharapkan mampu menyesuaikan diri dan menjaga profesionalisme.
“Sebagai teladan di tengah masyarakat, PPPK diharapkan mampu menjadi agen perubahan di wilayah Minut, serta berkontribusi positif di lingkungan tempat mereka bertugas,” pesan Bupati.