KONTRAS.CO.ID – Barier dan Stickcone milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu diduga dicuri.
Dugaan pencurian ini langsung dilaporkan oleh Pemerintah Kotamobagu ke pihak Kepolisian, Polres Kotamobagu.
Laporan tersebut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, nomor: STTLP/159.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/Polda Sulut.
Kepala Dishub Kotamobagu, Usmar Mamonto dalam laporan tersebut menyatakan jika pihaknya melaporkan kejadian tersebut, Selasa, 9 Agustus 2022.
“Kami melaporkan dugaan pencurian aset milik Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu yang digunakan di pos Tim Kerja Relokasi Pasar. Ada 3 barier dan 12 stickcone yang hilang tadi pada saat kejadian pengrusakan di pos perempatan Jalan Kartini dan pos simpang tiga Lumoring,” ungkap Usmar.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rendra Dilapanga, SH, MH, mengatakan jika laporan ke Kepolisian itu dilakukan sebagai respon atas hilangnya aset milik Dinas Perhubungan berupa Barier dan Stickcone yang sedang digunakan dalam proses relokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan.
“Pencurian ini tentu sangat disayangkan, harapannya Pihak Kepolisian dapat memproses laporan ini dan menemukan tersangkanya,” tegas Rendra.