Kontras.co.id – Warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, baru-baru ini merasakan kebahagiaan berlipat berkat pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima.
Sebanyak Rp457 juta dibagikan kepada 2.289 jiwa yang ada di desa tersebut.
Uang yang dibagikan itu, yang terbilang sangat besar, ternyata berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dihasilkan dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park.
Hal ini membuktikan betapa pentingnya sektor pariwisata dalam menunjang pembangunan desa.
“Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan,” ungkap Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, dalam keterangannya di kantor desa pada Selasa, 18 Maret 2025.
Keterlibatan Bumdes dalam pengelolaan wisata memberikan dampak positif tidak hanya bagi sektor pariwisata, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan cara ini, desa mampu mengelola sumber daya lokal untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.
Pembagian THR ini sebenarnya bukan hal baru bagi warga Desa Wunut.
Kades Iwan menyatakan bahwa pembagian THR sudah dilakukan sejak tahun 2023.
Namun, ada sesuatu yang menarik dari pembagian THR tahun ini, meskipun pendapatan dari objek wisata Umbul Pelem mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pendaftaran tahun ini ada penurunan mungkin karena persaingan yang juga luar biasa. Tahun 2024 total pendapatan kita Rp6,4 miliar dan tahun 2023 Rp7,2 miliar,” jelasnya.
Menurunnya pendapatan wisata tentu menjadi tantangan tersendiri bagi desa.
Namun, Iwan dan pemerintah desa tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mengurangi besaran THR yang diberikan.
Bahkan, mereka justru menaikkan jumlah THR yang diberikan kepada setiap warga.
“Meskipun pendapatan turun, THR kita naikkan. Dari sebelumnya Rp400 ribu per rumah tangga, kini menjadi Rp200 ribu per jiwa, baik untuk dewasa maupun anak-anak,” tutur Iwan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, berharap keberkahan yang diterima akan mendatangkan manfaat lebih besar, khususnya bagi pengembangan objek wisata.
Pembagian THR tidak hanya terbatas pada mereka yang tinggal di desa, namun juga diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Wunut, meskipun mereka tinggal di luar desa.
Pembagian THR ini dilakukan dalam rangka merayakan hari raya, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.
Dengan mengelola potensi wisata yang ada, Desa Wunut tidak hanya mengandalkan dana dari anggaran pemerintah pusat atau daerah, melainkan juga mampu memaksimalkan potensi lokal yang ada di sekitar mereka.
Ke depan, desa ini berharap bisa mengembangkan lebih banyak objek wisata.
“Yang kita kelola baru satu objek, namun ada rencana pengembangan di Umbul Gede dan usaha lainnya. Semoga barokah,” tambah Iwan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa meskipun desa menghadapi tantangan dalam pengelolaan objek wisata, mereka tetap berupaya memberikan manfaat langsung kepada warganya.
Ini menjadi contoh bagi desa-desa lain bagaimana mengelola potensi lokal dengan bijak, serta memanfaatkannya untuk kepentingan bersama, terlebih di saat-saat penting seperti pembagian THR.
Pembagian THR ini bukan hanya soal uang yang diberikan, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan saling berbagi dalam masyarakat Desa Wunut.
Bagi mereka, pembagian THR ini lebih dari sekadar rutinitas tahunan; ini adalah wujud syukur atas apa yang telah dicapai dan harapan akan masa depan yang lebih baik.
Dengan meningkatnya pendapatan dari objek wisata dan rencana pengembangan yang ada, Desa Wunut akan terus memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka.