KONTRAS.CO.ID – Usulan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu berhasil membuahkan hasil.
Program yang telah diusulkan oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto (SSM), telah disetujui oleh Direktur Pembangunan Jalan Kementrian PUPR, Wida Nurfaidah, ST, MT dan jajarannya.
Dalam kunjungannya, ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Jakarta pada hari Senin 1 April 2024 kemarin, Bupati berhasil meyakinkan, Wida Nurfaidah, ST, MT dan jajarannya.
Sehingga apa yang diusulkan oleh bupatitelah disetujui oleh Direktur Pembangunan Jalan dan tinggal menambahkan kelengkapannya.
“Alhamdullilah berkat doa masyarakat Boltim apa yang kami aspirasikan semuanya disetujui dan kami tinggal melengkapi beberapa persyaratan yang diminta,” ujar Sachrul.
Sam Sachrul Juga menjelaskan, perjuangan dalam mengusulkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Boltim akan terus dilakukan dirinya, bahkan harus mendatangi langsung Kementerian terkait.
Kendati pejabat Kementerian yang ingin ditemui sangat sibuk dan padat agenda kerjanya terkait rencana kepindahan Kementerian PUPR ke Ibukota Negara (IKN) Kalimantan pada bulan Juli nanti.
Namun Sam Sachrul rela menunggu berjam-jam untuk mendapat sebuah kepastian atas usulan yang telah disampaikan. Bahkan sampai tertidur di ruangan rapat untuk menunggu Direktur Pembangunan Jalan selesai rapat dengan Dirjen Kementerian PUPR.
“Walaupun sempat tertidur di ruang rapat direktur, karena lama menunggu, tapi Alhamdullilah terbayarkan lelah dengan disetujuinya usulan pembangunan beberapa ruas jalan di Kabupaten Boltim,” katanya.
“Disetujuinya usulan pembangunan jalan-jalan di Boltim, tambah bupati yang tengah menempu S3 di Universitas Hasanudin (Unhas) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, adalah berkah di bulan Ramadhan buat masyarakat Boltim. Ramadhan kali ini membawa berkah bagi masyarakat Boltim,” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, bupati didampingi langsung oleh Kepala Dinas PU Boltim merangkap Asisten II, Haris Pratama Sumantha, ST, MT.