Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.
Pedagang
50 Pedagang Disiapkan Tempati Pasar Kuliner
Para pedagang pun yang akan menempati lokasi pasar kuliner itu, telah terdaftar di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM).
Pedagang Petasan yang Tidak Miliki Izin Akan Ditertibkan
Menjelang pergantian tahun, pedagang petasan mulai marak di Kotamobagu. Namun tidak satupun yang memiliki izin.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.