Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Ternyata Status Jalan Kolonel Sugiono Kotobangon Bukan Kewenangan Pemkot Kotamobagu, ini Penjelasannya


5 Mei 2023 21:17 WITA·

Ternyata Status Jalan Kolonel Sugiono Kotobangon Bukan Kewenangan Pemkot Kotamobagu, ini Penjelasannya Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Terkait kondisi Jalan Kolonel Sugiono Kotobangon, yang sempat ditanami pohon pisang oleh beberapa oknum warga di sebagian ruas jalan yang kondisinya rusak berlubang, mendapat tanggapan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Claudy Mokodongan, ruas jalan yang menghubungkan Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tersebut merupakan jalan nasional.

blank
Status Jalan Kolonel Sugiono Kotobangon wewenang pemerintah pusat, ditanami pohon pisang oleh warga karena rusak dan berlubang

“Statusnya jalan nasional, bukan jalan kabupaten/kota. Karena jalan nasional, pemerintah daerah tak bisa melakukan intervensi penganggaran melalui mekanisme APBD. Masalahnya di situ, kami terbatas dengan kewenangan. Jalan Kolonel Sugiono itu tercatat sebagai aset atau milik pemerintah pusat, kami pemerintah daerah tak bisa melakukan pemeliharaan jalan yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah,” ucap Claudy.

blank
Kondisi jalan Kolonel Sugiono yang rusak

Karena statusnya Jalan nasional lanjut Claudy, maka untuk pemeliharaannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Jalan Wilayah Sulawesi Utara.

“Ruas jalan ini kewenangan Balai Jalan Wilayah Sulawei Utara, penganggarannya harus melalui APBN. Ibu Walikota tadi langsung memerintahkan kami segera berkoordinasi dengan Balai Jalan Wilayah Sulut untuk bisa menangani kondisi jalan tersebut,” lanjut Claudy.

Setelah koordinasi yang dilakukan pihak Balai Jalan Wilayah Sulut langsung merespon dengan turun langsung ke lokasi jalan dan melakukan upaya penutupan lubang-lubang yang ada.

Dari kejadian ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kondisi jalan nasional yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kami berharap ini bisa segera direspon pemerintah pusat melaui Balai Jalan Wilayah Sulut agar dapat mengalokasikan anggaran pemeliharaan beberapa ruas jalan nasional yang ada di Kota Kotamobagu, yang memang merupakan kewenangan Kementerian PUPR RI,” ujarnya.

Baca Berita Lainnya :  1,6 Miliar Rupiah Disiapkan Bangun Drainase dan Paving Block
Artikel ini telah dibaca 5 kali

blank badge-check

Penulis Berita

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Best Performance Pelaksanaan Penilaian Kinerja Penurunan Stunting

17 September 2024 - 18:09 WITA

blank

Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Kegitan Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024

17 September 2024 - 18:05 WITA

blank

Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Sharing Session Nyong Noni Sulut, ini Pesan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta

13 September 2024 - 19:42 WITA

blank

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta, Terima Kunjungan Kadis Pariwisata dan Finalis Nyong Noni Sulut 2024

13 September 2024 - 19:20 WITA

blank

RSUD Kotamobagu Bantah Dugaan Malpraktik, Keluarga Pasien Justru Berikan Apresiasi

13 September 2024 - 12:52 WITA

blank

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Operasi Pasar Murah di Desa Bungko

12 September 2024 - 14:13 WITA

blank
Trending di Kotamobagu