HUKRIM, KONTRAS MEDIA – Jason Tjakrawinata alias JT (38), pelaku penganiayaan terhadap perawat perempuan RS Siloam Palembang, pernah mengaku berprofesi sebagai polisi. Pernyataan tersebut dibantah pihak Kepolisian.
Demikian ditegaskan Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, dkkutip dari Detik.com, Sabtu (17/4/2021).
“Pelaku bukan anggota polisi dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang. Yang mengatakan ‘saya polisi’ itu adalah anggota polda yang kebetulan sedang di TKP untuk menenangkan tersangka,” kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Dalam kasus ini, Jason telah ditetapkan sebagai tersangka. Jason diketahui berprofesi sebagai pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI).
“(Pekerjaannya) wiraswasta,” kata Irjen Eko.
Jason ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya tanpa perlawanan di kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI, yang berjarak sekitar dua jam dari Polrestabes Palembang, tanpa perlawanan. Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau spare part motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Jason dijerat kasus perusakan telepon seluler perawat RS Siloam.
“Karena ada laporan dari korban lainnya yang ponselnya rusak oleh tersangka, tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana perusakan,” terangnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di RS Siloam Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.
Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, menjelaskan awalnya perawat mencabut infus pasien yang masih anak-anak.
“Dikarenakan pasien merupakan anak pelaku dan masih berusia 2 tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus,” kata Tata ketika dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).
Namun, lanjutnya, hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu, ibu pasien mengendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah. Perawat sempat mengganti plester sembari menghentikan pendarahan pasien.
Tak lama kemudian, terjadi penganiayaan yang dilakukan pria berinisial JS tersebut. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku datang dan memanggil perawat tersebut. Tak lama kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf. Di saat itu juga dia menendang perut perawat kami. Melihat kejadian tersebut, kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar,” ujar Tata.
Tata mengatakan pelaku yang merupakan orang tua pasien itu sempat mengaku sebagai polisi.
“Kebetulan dalam kamar yang sama itu berada anggota kepolisian. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri,” ungkap Tata.