Boltim,kOntras.cO.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menepis isu tak mengenakan yang beredar dikalangan masyarakat soal pemindahan tenaga pendidik beberapa waktu lalu.
Kepala Disdikbud, Yusri Damopolii menjelaskan, soal pemindahan tenaga pendidik SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu yang dilakukan beberapa waktu adalah untuk pemerataan dan kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah yang ada di boltim, serta dilakukan dengan berdasarkan kajian – kajian.
“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini sekolah yang berada di kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru. Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu, dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh Rombongan Belajar (Rombel) dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang, sementara guru yang ada hanya delapan orang saja, itu artinya masih kekurangan dua orang tenanga pendidik. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki Rombel dan terdapat sepuluh orang guru, berarti di sekolah ini kelebihan guru. Berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” Jelas Yusril.
Menurut Yusri, penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, serta dengan faktor kebutuhan mendasar, serta tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada ataupun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.
“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusri.
Senada, Kepala BKPSDM Boltim Reza Mamonto, juga mengatakan hal yang sama, bahwa pemindahan tenaga pendidik dari satu sekolah ke sekolah yang lain adalah murni untuk memenuhi kebutuhan di sekolah, dan telah dibuatkan kajian oleh Dikbud.
“Dinas Pendidikan telah memetakan terlebih dahulu kelebihan guru di sekolah yang ada di wilayah Modayag Bersatu dan memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu. Apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain, maka pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke luar daerah,” kata Reza.
Menurut Kepala Disdikbud dan BKPSDM, urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan, serta tidak ada perintah untuk sembarang memindahkan atau memutasi.
Sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan Sekolah, maka semestinya tidak perlu lagi diumumkan, apalagi diumumkan di suatu pesta atau hajatan. Sebab, hal itu sudah melalui pertimbangan serta telah dilakukan kajian – kajian untuk mengatasi kebutuhan guru.
Dalam hal ini, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji, apalagi menyampaikannya di sebuah pesta atau hajatan.
Penulis: Achmad Zulfikar Embo