KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID – Menjelang verifikasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 ini, Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar rapat penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Kegiatan yang digelar di kantor DP3A ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sitty Rafiqah Bora, Kepala Bapelitbangda, Atnan, dan Kepala DP3A, Virgina Olii.
Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Kotamobagu, camat, lurah, kepala desa, hingga seluruh peserta rapat yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Kotamobagu.
Menurut Kepala DP3A, Virgina Olii, rapat penguatan Gugus Tugas KLA merupakan agenda yang digelar dua kali dalam setahun.
Virgina menyebutkan bahwa Kotamobagu sudah 3 kali meraih predikat Kota Layak Anak.
“Kotamobagu sudah 3 kali mendapat Kota Layak Anak, yakni pada tahun 2018 dengan predikat Pratama, 2019 juga Pratama, kemudian pada tahun 2020 belum ada penilaian karena kondisi pandemi,” ungkap Virgina.
Namun ketika masuk pada tahun 2021 lanjut Virgina, Kotamobagu kembali meraih predikat atas penilaian KLA dengan hasil yang sangat memuaskan dan membanggakan.
“Ketika masuk tahun 2021, Alhamdulillah, hasil penilaian KLA Kotamobagu dari predikat Pratama naik ke Madya.
Dengan hasil tersebut, Virgina optimis jika penilaian KLA tahun 2022 ini Kotamobagu bisa naik dari Madya ke Nindya.
” Semoga tahun ini.bisa naik ke Nindya,” ucapnya.
Tahapan verifikasi lapangan dari Kementrian lanjut Virgina, direncanakan pada 3 Juli 2022 mendatang.
“Surat dari kementrian, verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 2 Juli 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta mengatakan bahwa kegiatan rapat penguatan Gugus Tugas sangat penting dilaksanakan.
“Ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan walau bukan dalam rangka penilaian, namun ini agenda wajib dilaksankaan setiap tahun,” kata Sekda.
Predikat maupun prestasi KLA ini kata Sekda tidak lepas dari kerja keras semua yang terlibat dalam Gugus Tugas.
“Semua hasul tidak lepas dari kerja keras kita semua, baik itu gugus tugas, dan semua yang terlibat dalam program KLA,” ujar Sekda.
Sekda menjelaskan, pada proses verfifikasi tentu dilakukan klarifikasi terhadap perangkat daerah terkait dan semua gugus tugas.
“Kita persiapkan. Bantu dinas P3A untuk disampaikan hal apa yang harus disiapkan dalam rangka verifikasi ini, termasuk kawasan tanpa rokok sesuai Perwa,” ujarnya.
Diketahui, selama proses rapat ini, seluruh peserta mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan.***
(Fahri Rezandi Ibrahim)