Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat Online, Begini Alurnya


25 Feb 2021 09:30 WITA·


					Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat Online, Begini Alurnya Perbesar

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Pelayanan publik di lingkungan Polri sudah semakin dipermudah. Termasuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Bahkan, pembuatan dan perpanjangan SIM nantinya bisa dilakukan secara online.

Dalam FGD “Belajar dari Pandemi: Tranformasi Digital untuk Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta secara virtual, Rabu (24/2/2021), Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry yang mewakili Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan ke depan akan ada SIM Virtual. SIM Virtual itu merupakan pelayanan SIM secara online.

“Di dalamnya berisikan perpanjangan SIM online dan ujian teori SIM online,” kata Ardila yang mewakili Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ada beberapa fitur layanan yang bisa dinikmati masyarakat dari aplikasi SIM Virtual itu. Antara lain, registrasi online melalui aplikasi mobile, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pembayaran secara cashless, pemohon tidak perlu datang ke Satpas, tes kesehatan/psikologi secara online, perekaman data SIM melalui aplikasi pengenalan wajah, hasil pencetakan kartu SIM dapat diambil sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman, dan pembayaran seluruh bank dengan modern channel.

Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C online, alurnya adalah sebagai berikut:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon.

Sementara untuk penerbitan SIM Baru, ujiannya yang bisa dilakukan secara online hanya ujian teori. Untuk ujian praktik pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas.

Baca Berita Lainnya :  13 Kasus Baru Konfirmasi Positif Covid-19 di Kotamobagu

Alurnya adalah:

  1. Download aplikasi
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik.

“Jadi ini memang untuk praktik belum bisa kita online-kan, karena memang ini harus langsung bertemu dengan petugas kami di lapangan untuk melihat bagaimana kemampuan pemohon untuk bisa mengaplikasikan apa yang sudah diuji pada ujian teori,” ujar Ardila.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pengumuman KPU Kabupaten Bolmong

2 Desember 2024 - 16:29 WITA

Satu Rumah Warga di Desa Moyongkota Ludes Dilalap Si Jago Merah

29 Agustus 2024 - 03:11 WITA

KPU Bolaang Mongondow Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

26 Juli 2024 - 12:06 WITA

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa

4 Maret 2024 - 12:02 WITA

Wali Kota Asripan Nani Bersama Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kotamobagu Pantau Kesiapan TPS

13 Februari 2024 - 21:30 WITA

Border, Prosperity dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi

31 Januari 2024 - 10:15 WITA

Trending di Berita Nasional