Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Penyusunan APBD 2022 Bolmut Fokus Pemulihan Ekonomi


9 Sep 2021 19:48 WITAยท


					Penyusunan APBD 2022 Bolmut Fokus Pemulihan Ekonomi Perbesar

BOLMUT, KONTRAS MEDIA – Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hingga kini terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena, kepada kontras.co.id Baru-baru ini.

Menurutnya, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, telah diatur melalui Permendagri nomor 27.

Peraturan ini merupakan alur yang menentukan pada keyakinan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang harus dipastikan menopang pada pencapaian dan sinergi antara rencana kerja pemerintah daerah dan provinsi yang diselaraskan dengan RPJM.

“APBD tahun 2022, harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah,” kata Sirajudin.

Diterangkannya, pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten, agar mengubah budaya kerja occupational culture, seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan rapat dan mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, jasa, belanja pemeliharaan serta belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur, sehingga dapat dialihkan untuk belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Penyusunan program kegiatan dalam APBD tahun 2022 harus efisien, efektif tidak bersifat rutinitas, monoton dan antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, dalam ketentuan Permendagri ini, pemerintah menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022 yakni, dana tranfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM, dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Selain itu, memprioritaskan penggunaan dana desa diantaranya, untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor publik.

Baca Berita Lainnya :  Cara Mengubah PDF ke Word agar Bisa diedit

“Dalam Permendagri tersebut juga disebutkan, pemerintah harus mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi, dengan penambahan alokasi belanja tidak terduga pada APBD 2022 sebesar 5-10 persen dari APBD tahun 2021,” pungkas Sirajudin.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

KPU Bolaang Mongondow Selesai Lipat Kertas Surat Suara, Sandi Dama: Sudah Rampung dan Siap Distribusi

6 November 2024 - 02:41 WITA

Bawaslu Bolmong Siap Kawal Netralitas ASN, TNI dan Polri di Pilkada Serentak Tahun 2024

12 September 2024 - 18:07 WITA

KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Tahun 2024

11 September 2024 - 12:58 WITA

Gandeng Parpol & Stakeholder, KPU Bolmong Gelar Rakornis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024

27 Agustus 2024 - 20:10 WITA

Dua Jurnalis BMR Bawa Tim Futsal Sulut Raih Medali Perunggu di Porwarnas XIV

25 Agustus 2024 - 01:00 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya