Kontras.co.id – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 di Kotamobagu telah resmi ditutup. Setelah melalui periode pendaftaran yang dibuka bagi seluruh calon pelamar di wilayah tersebut, tahapan seleksi kini memasuki fase verifikasi berkas oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.
Proses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan kelolosan administrasi dari ratusan pelamar yang berharap bisa lolos seleksi dan melanjutkan ke tahap tes.
Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Rumondor, mengungkapkan bahwa jumlah total pelamar yang telah mendaftarkan diri sebanyak 558 orang.
“Setelah proses verifikasi berkas selesai, akan diumumkan siapa saja yang dinyatakan lolos berkas. Mereka yang lolos kemudian akan masuk ke tahapan tes berikutnya,” jelas Deevy.
Proses verifikasi ini dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa semua berkas yang diajukan oleh pelamar sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tahapan verifikasi berkas dalam proses seleksi PPPK merupakan fase yang sangat krusial. Pada tahap ini, tim verifikasi akan memastikan bahwa setiap dokumen yang diserahkan oleh pelamar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Mulai dari dokumen identitas pribadi, ijazah, hingga surat-surat pendukung lainnya yang membuktikan kelayakan pelamar untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
BKPP Kotamobagu juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas dan memverifikasi keaslian dokumen.
“Jika terdapat pelamar yang menyerahkan berkas tidak lengkap atau terdapat ketidaksesuaian data, mereka akan otomatis gugur dari tahapan seleksi administrasi ini. Oleh karena itu, para pelamar diharapkan sudah menyiapkan berkas mereka dengan sangat cermat sebelum mengirimkan ke BKPP,” kata Deevy
Setelah seluruh berkas pelamar diverifikasi, BKPP Kotamobagu akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pengumuman ini merupakan momen yang sangat ditunggu oleh para pelamar, karena menentukan apakah mereka dapat melanjutkan ke tahapan tes seleksi. Mereka yang dinyatakan lolos berkas akan diundang untuk mengikuti ujian yang terdiri dari berbagai materi sesuai dengan kualifikasi dan jabatan yang dilamar.
Tahapan tes sendiri nantinya akan mencakup berbagai aspek, termasuk kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural. Ujian ini akan menguji sejauh mana pelamar memahami dan mampu menjalankan tugas-tugas yang akan diemban sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Bagi mereka yang berhasil melewati seluruh rangkaian ujian ini, akan ada tahapan wawancara sebelum akhirnya ditetapkan sebagai PPPK,” ujarnya.***