Kontras.co.id – Pemerintah Kota Kotamobagu merespons keluhan para petani mengenai kurangnya transparansi pengurus kelompok tani dalam pengelolaan bantuan alat-alat pertanian. Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menginstruksikan Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan dalam tiga tahun terakhir.
“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota kelompok,” ujar Abdullah saat menghadiri Rakor Ketahanan Pangan yang digelar Polres Kotamobagu, beberapa waktu lalu.
Abdullah menekankan pentingnya pengelolaan bantuan yang terstruktur, termasuk kesepakatan mengenai biaya sewa untuk pemeliharaan alat. Ia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan bantuan, seperti penjualan alat secara ilegal.
“Saya meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. Jika ada barang yang hilang atau rusak, segera ditelusuri,” tegas Abdullah.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.
“Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi penerima,” terang Irwanto.
Langkah ini diharapkan mampu mengatasi persoalan yang dihadapi petani, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan alat-alat pertanian dikelola dengan baik untuk mendukung produktivitas pertanian di Kotamobagu.***