Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Pemkot Himbau Masyarakat Pengguna BBM Bersubsidi Segera Daftar


31 Agu 2022 18:09 WITA·


					Pemkot Himbau Masyarakat Pengguna BBM Bersubsidi Segera Daftar Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu menghimbau masyarakat pengguna BBM bersubsidi baik Solar maupun Pertalite khususnya jenis kendaraan roda 4 untuk segera melakukan pendaftaran melalui link subsiditepat.mypertamina.id.

Ini disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda, Suhartien Tegela, Rabu (31/8/2022), di ruang kerjanya.

Menurut Suhartien, terhitung mulai tanggal 1 September 2022, pembelian BBM bersubsidi di SPBU sudah harus menggunakan Barcode.

“Iya per tanggal 1 September besok, pembelian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite bagi pengguna kendaraan roda 4 sudah menggunakan Barcode dengan terlebih dahulu mendaftar di link subsiditepat.mypertamina.id.,” ucap Tien, panggilan akrabnya.

Upaya yang dilakukan ini lanjut Tien, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam rangka pemberian dan penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

“Ini bagian dari upaya agar pemberian dan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran sekaligus mencegah tindak penyalahgunaannya baik BBM bersubsidi jenis Solar maupun Pertalite,” ujarnya.

Untuk masyarakat Kota Kotamobagu, khususnya pengguna kendaraan roda 4 yang belum sempat mendaftar di SPBU Matali, Kotobangon dan Mongkonai, mulai 1 September besok bisa mendaftar di Cafe Strawberry.

“Awalnya pendaftaran dilaksanakan langsung di SPBU Matali, Kotobangon dan Mongkonai, hanya saja karena banyaknya warga yang mendaftar hingga terjadi antrian panjang yang cukup menganggu lalu lintas jalan. Untuk itu disepakati pendaftaran dipindahkan ke Cafe Strawberry di Kelurahan Tumobui, masyarakat pengguna kendaraan roda 4 yang memakai BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite kami ajak untuk mendaftar di tempat ini dengan membawa foto STNK dan pajak kendaraan, foto mobil dari depan dan samping, foto diri dan KTP,” ucap Tien.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar namun belum menerima Barcode atau yang belum sempat mendaftar, lanjut Tien tetap masih bisa melakukan pembelian.

Baca Berita Lainnya :  Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Pelantikan Pengurus TP PKK, Dekranasda dan Kelompok Bunda PAUD Kota Kotamobagu

“Karena ini masih ditahap transisi sehingga masyarakat yang sudah mendaftar tapi belum menerima Barcode atau mereka yang belum sempat mendaftar masih tetap dibolehkan untuk melakukan pembelian, pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan tersebut. Tapi karena ini wajib, kami sarankan untuk segera mendaftar agar lebih memudahkan sebentar dalam pembelian sekaligus mendukung program pemerintah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu