Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow

Pemekaran Kecamatan Poigar Kembali Diusulkan


25 Jan 2021 18:27 WITA·

Pemekaran Kecamatan Poigar Kembali Diusulkan Perbesar

BOLMONG, KONTRAS MEDIA – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini menunggu pembaharuan data dan dokumen dari panitia pemekaran Kecamatan Poigar.

Pasalnya, pengusulan kembali pemekaran Kecamatan Poigar akan diperjuangkan pada tahun 2021 ini.

Namun, berbagai data dan dokumen terbaru seperti jumlah desa, penduduk dan tingkat kemiskinan harus dilampirkan.

“Kami terus berkoordinasi dengan panitia pemekaran Kecamatan Poigar. Terinformasi, saat ini panitia pemekaran kembali menyusun proposal pemekaran dengan data terbaru. Beberapa hari ke depan, kita akan terus berkoordinasi untuk memaksimalkan data terbaru itu,” ungkap Kepala Bagian Tapem Bolmong, Muhammad Arif.

Arif menambahkan, pihaknya kembali akan memfasilitasi perjuangan presidium pemekaran Kecamatan Poigar untuk menjadi dua kecamatan.

Usulan pemekaran Kecamatan yang memiliki 21 desa tersebut sudah diajukan sejak lama. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah pusat memberikan petunjuk untuk melakukan pembaharuan data terakhir terhadap wilayah yang akan dimekarkan.

“Insyaallah kita akan memfasilitasi pihak presidium pemekaran kecamatan Poigar untuk memperjuangan pemekaran kecamatan itu. Dari pemerintah provinsi dan pusat meminta agar ada pembaharuan data. Kenapa kita usul kembali tahun ini, agar data yang kita susun itu data per akhir tahun 2020,” ungkap Arif.

Arif menambahkan, pengusulan pemekaran Kecamatan Poigar ini sudah lama dilakukan. Namun, berbagai kendala dihadapi pemerintah mulai dari perubahan regulasi dan kondisi bencana non alam yang terjadi.

“Kebutuhan untuk pemekaran kecamatan Poigar sudah sejak lama kami fasilitasi baik di tingkat provinsi hingga pusat. Ini akan kembali kita usulkan,” tambah Arif.

Dengan dimekarkannya kecamatan Poigar, maka proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat akan semakin dekat dan cepat.

“Kondisi saat ini di Kecamatan Poigar memang membutuhkan adanya kecamatan yang baru agar proses pelayanan bisa lebih maksimal. Pengajuan pemekaran itu kan minimal satu kecamatan ada sepuluh desa. Nah, Kecamatan Poigar saat ini ada 21 desa jadi sudah layak untuk dimekarkan,” pungkas Arif.

Baca Berita Lainnya :  DKP Bolmong Siapkan Cadangan Beras Sebanyak 7,5 Ton
Artikel ini telah dibaca 2 kali

blank badge-check

Penulis Berita

blank blank blank blank
Baca Lainnya

KPU Bolaang Mongondow Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

26 Juli 2024 - 12:06 WITA

blank

KPU Bolmong Gandeng Dinas Dukcapil, Gelar Rakor Data Pemilih dengan PPK di 15 Kecamatan

18 Juli 2024 - 21:11 WITA

blank

Astaga! PDAM Bolmong Diduga Sengaja Naikan Tagihan Air, Warga ini Kaget Ditagih Rp1 Juta Padahal Pemakaian Normal

3 Mei 2023 - 21:49 WITA

blank

KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Manado

27 Januari 2023 - 20:09 WITA

blank

Hingga Akhir Tahun, 90 Persen Tempat Usaha di Boltim Telah Kantongi IMB

23 November 2022 - 19:26 WITA

blank

Tim Resmob Polres Bolmong Bekuk Pelaku Judi Togel, Penganiayaan Hingga Membongkar Judi Sabung Ayam

26 Agustus 2022 - 20:27 WITA

blank
Trending di Bolaang Mongondow