BOLMUT, KONTRAS MEDIA – Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di masa pandemi covid-19, masih menjadi pertimbangan serius Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk dilaksanakan.
Meski tidak ada larangan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, namun Pemda Bolmut tetap memikirkan risiko yang bisa terjadi.
Bupati Bolmut, Depri Pontoh, langsung menggelar rapat dengan seluruh kepala SMK/SMA sederajat untuk membahas kesiapan daerahnya melaksanakan KBM tatap muka tersebut.
Hal itu untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang penyelenggaraan belajar jarak jauh maupun tatap muka di masa pandemi covid-19 tahun ajaran 2020/2021.
Bupati menyampaikan, rencana KBM tatap muka dilaksanakan, harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan secara ketat.
“Protokol kesehatan harus totalitas yakni sarana dan prasarana dalam menjalankan protokol kesehatan disekolah masing – masing itu harus terpenuhi dan siap. Pelaksanaanya juga harus disiplin dan pemantauanya harus ketat,” kata Bupati.
Ia berpesan, agar masyarakat selalu patuh protokol kesehatan dengan cara melakukan langkah 3M.
“Mari kita selalu jalankan program pencegahan penularan covid-19 dengan selalu mencuci tangan secara rutin, memakai makser san menjaga jarak,” imbau Bupati.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bolmut, Patra Kapiso, mengatakan dari hasil rapat tersebut belum memutuskan KBM tatap muka sudah bisa dilaksanakan.
Menurut Patra, masih akan dilakukan tindak lanjut pada Senin pekan depan bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bolmut terkait protokol kesehatan di sekolah yang harus dipenuhi.
“Belum final. Masih ada pengkajian lebih dalam soal pelaksanan KBM tatap muka ini. Pekan depan kami akan menindaklanjuti penerapan protokol kesehatan ini apakah layak atau tidak,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, jika sarana dan prasarana protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik, maka rencana KBM tatap muka bisa disetujui Bupati.
“Bupati juga berpesan agar ada kesepakatan orang tua atau wali murid dan komite sekolah terkait hal tersebut. Jika semuanya terpenuhi, maka kemungkinan besar KMB tatap muka bisa disetujui oleh Bupati,” tukasnya.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, seluruh kepala sekolah SLTA sederajat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kacabdin Bolmut.
Penulis: Rendi Pontoh