Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pelayanan Publik Kotamobagu Dinilai


1 Sep 2020 20:02 WITA·


					Pelayanan Publik Kotamobagu Dinilai Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA –Tim evaluator Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) melakukan penilaian di kantor
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu Selasa, (01/09/2020).

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Christodharma S. M. Putra Sondakh, selaku Ketua Tim Penilai mengatakan, penilaian dilakukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Jadi kami ditunjuk oeh Kemenpan RB sebagai Tim evaluator dari provinsi guna melakukan peninjauan dan penilaian langsung lapangan dengan berbagai komponen penilaian mulai dari kebijakan, pelayanan, sarana dan prasarana serta inovasi yang ada di DPMPTSP, dengan nilai yang dikeluarkan kumulatif dari 6 sampai 8 komponen yang dinilai dan hasilnya nanti akan kami laporkan langsung ke Kemenpan RB,” ujarnya.

Menurutnya, tahun sebelumnya DPMPTSP Kotamobagu mendapat nilai B karena ada beberapa komponen yang tidak terpenuhi.

”Semua tergantung keputusan pusat. Akan tetapi kalu melihat penilaian saat ini bisa saja Kotamobagu mendapatkan nilai A,” terang Christodarma.

Kepala DPMPTSP Kotamobagu Noval Manoppo, membeberkan beberapa poin penting dalam penilaian sudah terpenuhi.

”Beberapa item antara lain terkait dengan pelayanan perijinan yang dilihat secara online, secara fisik kemudian sarana dan prasarana serta kompetensi dari seluruh ASN yang ada dari sisi kompetensi PNS Alhamdulillah hari ini setelah dinilai seluruh tim teknis yang ada di dinas yang mengeluarkan rekomendasi teknis sudah berkantor di DPMPTSP di antaranya ada dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas  Perhubungan dan lainnya yang terdiri dari 14 SKPD yang berkantor,” kata Noval.

Lebih lanjut Noval mengatakan dari sisi online baik secara pengaduan maupun pelayanan perijinan melalui online sudah diberlakukan dan sudah di upgrade oleh teman-teman dari Kominfo, yaitu ada aplikasi simpelmod dan ada juga website untuk kanal pengaduan dan media sosial Facebook, Instagram dan lain sebagainya.

“Sarana dan prasarana sudah disampaikan bahwa  kami masih menggunakan prasarana yang ada untuk diefektifkan, dilihat dari fisik bangunan ini memang sudah tua tetapi hal-hal yang menjadi indikator penilaian kita penuhi semua mulai dari ruang tunggu, Wi-Fi gratis, akses disabilitas serta toilet untuk penyandang cacat sudah ada aksesnya serta musholla,” beber Noval.

”Hasilnya biasanya akan diumumkan bulan Oktober kemudian penyerahan piagam dilaksanakan bulan November. Tahun 2019 kita mendapatkan nilai B dan Insya Allah dengan adanya beberapa SKPD yang sudah bertugas disini mudah-mudahan tahun ini kita dapat memperoleh Nilai A,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Trending di Kotamobagu