KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, para pedagang musiman mulai memadati sejumlah kawasan di pusat pertokoan Kotamobagu.
Mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu mengimbau dan meminta agar pedagang tidak menggunakan badan jalan saat berjualan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Paputungan, Kamis (6/5/2021).
“Karena dagangannya akan mengganggu arus lalulintas. Kami Pemerintah memberikan keluasan kepada pedagang untuk silahkan berjualan di depan pertokoan di area Pasar 23 Maret dan area Pasar Serasi,” kata Apri.
Selain itu, pedagang juga diminta untuk teta mematuhi anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Harus patuhi protokoler kesehatan, dan diwajibkan bagi pedagang memperhatikan 3M, memakai masker, memcuci tangan dan menghindari kerumunan. Pedagang juga harus menegur pembeli jika tidak menggunakan masker atau berkerumun,” ujar Apri.