KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Inspektorat daerah Kotamobagu akan mengaudit pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi seluruh desa di Kotamobagu.
“Audit direncanakan akan dilaksanakan akhir Oktober ini,” ungkap Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang.
Lentang menjelaskan, 15 desa yang ada, hanya 6 desa yang akan diaudit seluruh laporan keuangan yang dianggarkan tahun 2020.
”Rencana di 6 desa. 1 kecamatan, 2 desa sebagai sampel,” jelasnya.
Meski begitu, ia belum menyebut 6 desa yang akan diaudit. Alasannya, karena masih akan didiskusikan dengan tim auditor yang akan turun di desa tersebut.
”Kalau audit minimal 7 hari. Sementara desa yang akan dijadikan sampel
masih akan didiskusikan dengan tim,” katanya.
Dirinya mengingatkan, agar Kepala Desa dapat menyiapkan semua dokumen yang akan diaudit Inspektorat. ”Nanti disiapkan dokumen terkait,” tandasnya. (Jcn)