NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Seleksi administrasi CPNS 2021 sudah melalui masa sanggah.
Masa sanggah telah berakhir pada hari Jumat, 13 Agustus 2021.
Pelamar CPNS kini menunggu pengumuman pasca sanggah pada hari ini, Minggu, 15 Agustus 2021.
Perlu diketahui, peserta seleksi CPNS 2021 bisa tidak lolos administrasi jika memilih formasi tidak sesuai dengan kriteria.
Misalnya lulusan S1 melamar untuk formasi D3, maka dipastikan yang bersangkutan tidak dapat diterima.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar pelamar CPNS memilih formasi dan kriteria sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki pelamar.
Misalnya jika pelamar CPNS lulusan D3 maka pilihlah formasi D3.
“Jangan S1 mau daftar D3. Itu nggak bisa, pasti ditolak sama instansinya,” kata petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instagram @bkngoidofficial, dikutip pada Minggu, 15 Agustus 2021.
“Jangan karena kita pikir ‘ah S1 kan lebih tinggi dari D3, pasti diterima’ nggak ya. Misalnya mau daftar SMA pakai ijazah S1 itu nggak bisa ya, tetap harus pakai ijazah SMA,” ujarnya.
Kasus seperti itu sudah ada dalam CPNS beberapa tahun lalu.
Pelamar CPNS itu dicoret oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo karena menggunakan ijazah S1 tidak sesuai dengan kualifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief mengatakan, satu peserta yang dicoret tersebut atas nama Dio Karuma Faza (28). Dia lulusan S1 tetapi melamar lowongan D3.