Kesadaran Masyarakat Kotamobagu Bayar Pajak Masih Kurang

 
 

KOTAMOBAGU KONTRAS MEDIA– Masyarakat yang melunasi kewajibannya kepada negara lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya di Kota Kotamobagu masih kurang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pajak Ilmar Z Rusman, realisasi PPB tahun 2020 hingga Senin (24/8/2020) baru mencapai 32,88 persen.

“Baru 2 kelurahan dan 4 desa yang mencapai 50 persen, bahkan desa Kobo Kecil dan Moyag baru mencapai 11 persen,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap agar para sangadi dan lurah kembali menghimbau masyarakat agar secepatnya melunasi kewajibannya.

“Kami harap agar lurah dan sangadi bersama aparatnya segera melakukan penagihan,” imbuhnya.

Baca juga :  Pasar Murah Pemkot Kotamobagu Hadirkan Sembako Super Hemat, Tekan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru