KOTAMOBAGU KONTRAS MEDIA– Masyarakat yang melunasi kewajibannya kepada negara lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya di Kota Kotamobagu masih kurang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pajak Ilmar Z Rusman, realisasi PPB tahun 2020 hingga Senin (24/8/2020) baru mencapai 32,88 persen.
“Baru 2 kelurahan dan 4 desa yang mencapai 50 persen, bahkan desa Kobo Kecil dan Moyag baru mencapai 11 persen,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap agar para sangadi dan lurah kembali menghimbau masyarakat agar secepatnya melunasi kewajibannya.
“Kami harap agar lurah dan sangadi bersama aparatnya segera melakukan penagihan,” imbuhnya.