Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Kantor Imigrasi Kotamobagu Bantu Perkuat Keamanan Perbatasan Lewat Pembekalan Satgas OPS Pamtas RI-Malaysia


8 Mar 2022 00:06 WITA·


					Kantor Imigrasi Kotamobagu Bantu Perkuat Keamanan Perbatasan Lewat Pembekalan Satgas OPS Pamtas RI-Malaysia Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Usman SE MH, menjadi narasumber terkait Keimigrasian, dalam rangka penyiapan pelaksanaan Satgas OPS Pamtas RI – Malaysia, Senin, 7 Maret 2022.

Kegiatan yang digelar di Aula Asmil Yon Armed 19/105 Tarik Bogani, Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), turut diikuti 450 orang personil Pamtas RI – Malaysia, sekira pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Mewakili Danyon Armed 19/105 Tarik Bogani Letkol Arm Edy Yulian Budiargo, kegiatan dibuka secara resmi oleh Wadanyon Armed 19/105 Tarik Bogani Kapten Arm Chandra Danraima.

Tampak, Kakanim Kotamobagu Usman dalam paparan materi menjelaskan sejumlah fungsi Imigrasi di perbatasan Negara Indonesia.

Usman menerangkan, saat ini ada sejumlah ketentuan terbaru terkait tentang Keimigrasian dalam masa penanganan covid-19 di Indonesia.

“Itu mulai dari pemulihan ekonomi nasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi,” terang Usman.

Ia pun berharap, melalui kegiatan Keimigrasian ini, bisa dapat menambah pengetahuan bagi seluruh personil Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 19/105 Tarik Bogani.

“Diantaranya, tentang tugas Imigrasi di Perbatasan Negara Indonesia,” ucapnya.

“Selain itu, kegiatan ini bisa menjalin sinergitas antara TNI dan Imigrasi dalam menjaga perbatasan Negara Republik Indonesia,” sambung Usman.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah personil Yon Armed 19/105 Tarik Bogani, melakukan diskusi sekaligus tanya jawab.

Sejumlah pertanyaan pun diajukan oleh beberapa personil Pamtas Yon Armed 19/105 Tarik Bogani. Mulai dari peran dan tugas Imigrasi, terhadap orang asing di Indonesia dengan ijin berwisata.

Namun, pada kenyataannya ternyata orang asing yang dimaksut, selama berada di Indonesia datang bekerja.

Menanggapi hal tesebut, Usman pun menerangkan, bahwa peran Imigrasi adalah melakukan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Baca Berita Lainnya :  Pemkot Kotamobagu Siapkan Perpustakaan Berbasis Digital untuk Tarik Minat Pembaca

Lanjut Usman, Imigrasi sendiri pun telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Tentu, lanjut Usman, TIMPORA ini merupakan wadah dalam memfasilitasi pertukaraan informasi dengan instansi-instansi terkait, dalam megawasi kegiatan dan keberadaan orang asing di Indonesia.

“Nantinya, sejumlah laporan dari instansi terkait ini, oleh petugas akan dilakukan pengecekan terhadap orang asing yang ada di wilayah kerja Imigrasi Kotamobagu,” pungkas Usman.***

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu