Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Kabar Gembira! Layanan Cuci Darah di RSUD Kotamobagu Dapat Izin Kemenkes RI


31 Okt 2024 17:59 WITAยท


					Kabar Gembira! Layanan Cuci Darah di RSUD Kotamobagu Dapat Izin Kemenkes RI Perbesar

Kontras.co.id – Kunjungan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dalam melaksanakan visitasi izin penyelenggaraan pelayanan dialisis di RSUD Kotamobagu, khususnya fasilitas cuci darah, membuahkan hasil.

Hal ini berdasarkan berita acara bahwa izin/penetapan penyelenggaraan Pelayanan Dialisis dapat diberikan Kepada RSUD Kota Kotamobagu, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko. Untuk Surat Izin Akan diserahkan langsung oleh Kementrian Kesehatan,” ungkap Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau.

“Tentunya ini tak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Kotamobagu dan masyarakat,” kata Fernando.

Jika sertifikat telah dikantongi kata Fernando, maka proses layanan cuci darah akan mulai dijalankan.

“Untuk alat dan uji kelayakan hingga SDM sudah sangat lengkap dan mendukung. Desember dipastikan sudah jalan beserta layanan lainnya yang baru dibuka di RSUD Kotamobagu,” ungkapnya.

Dengan adanya izin ini, layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu nantinya akan segera dioperasikan.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya pada umumnya.

Di mana, masyarakat yang membutuhkan layanan ini tidak perlu lagi ke Rumah Sakit yang ada di Manado.

Pantauan kontras.co.id, tim visitasi datang melakukan penilaian sejak pukul 15.00 WITA hingga 18.00 WITA.***

 

 

 

Baca Berita Lainnya :  BRI Cabang Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah Dalam Rangka HUT BRI ke-128 Tahun
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Keluarga Besar Nasrani RSUD Kotamobagu Berbagi Kasih di Momen Natal dan Tahun Baru 2025

15 Januari 2025 - 11:05 WITA

Tegas! RSUD Kotamobagu Minta Pihak Apotek Pelengkap Kimia Farma Tingkatkan Pelayanan Obat ke Pasien

15 Januari 2025 - 07:41 WITA

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Apotek Pelengkap RSUD Kotamobagu Terkait Isu ‘Titip Ponsel untuk Tebus Obat’

14 Januari 2025 - 12:41 WITA

Penjelasan RSUD Kotamobagu Terkait Isu Pasien BPJS Harus Titip Ponsel untuk Tebus Obat

13 Januari 2025 - 23:40 WITA

Abdullah Mokoginta Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 16:17 WITA

Halo Sobat Miko, Mau Tau Syarat Buat Paspor? Berikut Persyaratannnya

8 Januari 2025 - 09:40 WITA

Trending di Kotamobagu