Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Kabar Gembira! Imam dan Pegawai Syar’i di Kotamobagu Akan Terima Gaji, Ini Tanggal Pencairannya


12 Apr 2023 23:58 WITA·


					Kabar Gembira! Imam dan Pegawai Syar’i di Kotamobagu Akan Terima Gaji, Ini Tanggal Pencairannya Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui bagian kesra kota kotamobagu hingga saat ini terus mematangkan penyerahan gaji untuk para Imam dan pegawai Syar’i di Kotamobagu.

Kepala Bagian Kesra Kotamobagu Hamdan Mokoagow saat di temui media ini menjelaskan, saat ini masih terkendala adanya 2 hingga 3 kelurahan yang belum melakukan tanda tangan, akan tetapi hal tersebut akan terus ditindaklanjuti.

“Tentunya, hal ini kami sangat upayakan dan sesuai kebutuhan karena akan menjelang perayaan hari raya idul fitri. Dan di ingatkan kembali untuk para lurah/sangadi koordinasi agar dipercepat agar hal dari para imam dan pegawai syar’i cepat terealisasi pekan ini,” ujarnya.

Lantas, kapan tanggal pencairan gaji imam dan pegawai syar’i ini?

Hamdan mengatakan, jika tidak arah melintang hal ini akan di serahkan pekan ini, intinya sedang kami usahakan karena merupakan tanggung jawab dari pihak kami.

“Saya selalu ingatkan kepada para koordinator agar kelurahan/desa yang belum melakukan tanda tangan bisa di percepat. Intinya tinggal teknis pelaksanaan penyerahan dan akan terealisasi semuanya pekan ini,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Beri Pelatihan Komunikasi Publik untuk Personel, Perkuat Respons di Media Sosial

14 Maret 2025 - 18:54 WITA

RSUD Kotamobagu Gelar Penyuluhan Kesehatan Ginjal di Hari Ginjal Sedunia 2025

14 Maret 2025 - 18:52 WITA

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Kotamobagu