KONTRAS.CO.ID – Mengawali Tahun 2024, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Teddy Kuantano Achmad bersama seluruh Pejabat Struktural yang berada pada lingkup Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu mengikuti pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 yang digelar di Halaman Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Pada Kesempatan ini seluruh Pejabat Struktural menandatangani Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di hadapan Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Kakanim menyampaikan bahwa Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat kita dalam menggelorakan integritas untuk menuju wilayah bebas dari korupsi di tahun 2024 ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia” ungkap Teddy.
Kakanim mengingatkan dan menyampaikan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 untuk selalu diperkuat sinergi yang semakin pasti dan Berakhlak untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak.
Menutup sambutan ia menyampaikan beberapa ajakan dari Menteri Hukum dan HAM RI yaitu untuk membangun strategi di 2024, Mempererat hubungan antar individu, terus tingkatkan profesionalitas, kreatifitas, inovasi dibidang tugas masing-masing.
“Dan terakhir kegagalan bukan menjadi hambatan tetapi menjadi pemacu untuk lebih waspada, peduli dan berhati-hati dalam bertindak dan berprilaku sebagai ASN,” ujarnya.