KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Sebelum mengikuti pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) oleh Kementrian Kominfo RI, seluruh pelaku usaha mikro di Kotamobagu wajib menjalani rapid test.
Sebanyak 60 peserta, diambil sampel darah melalui rapid test yang dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.
Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengatakan, bahwa Rapid test ini merupakan syarat yang ditentukan panitia bagi pelaku usaha mikro dan menengah yang lulus pendaftaran.
“Ini jadi syarat yang harus diikuti oleh seluruh peserta. Dan kami dari Dinkes diminta untuk memfasilitasi,” kata dr Tanty.
Pelaksanaan rapid test ini dilakukan selama dua hari dan biaya rapid test bagi peserta yang ikut pelatihan digratiskan.
“Biaya untuk rapid ditanggung oleh panitia. Pelaksanaannya dimulai hari ini dan besok,” ujar dr Tanty.
Selain itu, para peserta yang datang melakukan rapid test, wajib ikuti protokol kesehatan.
“Mereka wajib pakai masker. Sebelum masuk ke area kantor, terlebih dahulu mencuci tangan. Kemudian tempat duduk mereka saat antri, diberi jarak,” pungkasnya.