Menu

Mode Gelap

Khazanah

Hukum Sabung Ayam Dalam Islam dan Dalilnya


31 Mar 2021 14:21 WITA·

Hukum Sabung Ayam Dalam Islam dan Dalilnya Perbesar

HIKMAH, KONTRAS MEDIA – Sabung ayam atau adu ayam adalah sebuah permainan mengadu dua ekor ayam atau lebih, dengan tujuan berjudi atau hanya untuk hiburan semata. Sabung ayam bukanlah sebuah permainan yang asing lagi dalam masyarakat Indonesia meskipun pada saat ini zaman telah mengalami banyak kemajuan, baik dalam teknologi maupun budaya, tapi sabung ayam masih eksis sampai saat ini.

Khususnya pada daerah-daerah yang belum tersentuh dan terpengaruh terlalu banyak kemajuan teknologi dan arus perubahan sosial, sabung ayam telah menjadi sebuah tradisi di beberapa tempat. Bahkan sabung ayam kerap dijadikan sebagai sebuah usaha untuk mencari uang. Biasanya, para penyabung ayam akan mempertarungkan ayam miliknya dengan taruhan uang dan orang-orang yang menontonnya pun melakukan hal yang sama, mereka mengumpulkan uang taruhan untuk diberikan kepada yang menang.

Dalam Islam tidak diperbolehkan atau diharamkan kegiatan mengadu hewan seperti sabung ayam, mengadu bagong(babi hutan), adu kerbau dan lain-lain. Hal tersebut dapat menyakiti hewan dan bahkan sampai membuat binatang tersebut mati. Berikut ini ada beberapa hadits dan pandangan para ulama mengenai hukum mengadu hewan seperti sabung ayam dan lain-lain.

Mengadu Hewan Menurut Islam

Mengadu binatang tidak diperbolehkan dalam Islam sekalipun binatang tersebut adalah binatang haram dalam Islam karena hal tersebut merupakan penyiksaan bagi binatang, menghilangkan nilai binatang tersebut, menghilangkan manfaatnya bila binatang tersebut bukan binatang yang boleh disembelih serta meninggalkan penyembelihannya bila binatang itu adalah binatang yang perlu disembelih.

Rasulullah SAW. pun melarang kita mengadu binatang, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Ibnu Abbas ra. berkata:

“Rasulullah SAW. melarang kita untuk mengadu binatang-binatang.”

Dan dalam AL-Qur’an yang merupakan sumber pokok ajaran Islam, Allah SWT. berfirman :

Baca Berita Lainnya :  Studi Terbaru Menyebut Vaksinasi Dua Dosis Afektif Tangkal Varian Alfa-Delta

Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya untuk kamu, padanya ada(bulu) yang mengahangatkan dan berbagai manfaat lainnya, dan sebagiannya kamu makan.” (QS. An-Nahl[5] : 16)

“Dan ia mengangkut beban-bebanmu ke suatu tempat yang kamu tidak sanggup mencapainya, kecuali dengan susah payah. Sungguh, Tuhanmu Maha Pengasih, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl[7] : 16)

“Dan Allah telah menciptakan kuda, bagal, dan keledai untuk kamu tunggangi dan menjadi perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. An-Nahl[8] : 16)

Dari beberapa ayat diatas, Allah telah menjelaskan jika hewan serupa kuda, keledai, sapi dan lain-lain gunanya adalah untuk kita tunggangi sebagai kendaraan dan juga hewan halal menurut Islam dapat dimanfaatkan untuk dikonsumsi, bukan untuk dipertarungkan.

Sedangkan, menurut pandangan ulama Islam, Imam Qutubi berkata:

“Tidak ada perbedaan tentang kebolehan berlomba dalam mengadu kecepatan mengendarai kuda dan binatang-binatang tunggangan lainnya serta berlari. Demikian juga tentang kebolehan berlomba melempar panah dan menggunakan senjata-senjata lainnya, karena hal itu merupakan salah satu bentuk latihan untuk berperang.”

Dari beberapa pendapat menurut Islam, binatang diharamkan untuk dianiaya, seperti disiksa, dipukuli dan dibebani diluar kemampuannya. Termasuk menganiaya binatang dengan menjadikannya bahan aduan. Dalam Islam, mengadu binatang hukumnya dilarang apalagi jika didalamnya terdapat unsur judi. Hal tersebut merupakan perkara yang batil dan dapat melalaikan ibadah kepada Allah SWT.

Pada hakikatnya, Islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk menyayangi binatang dan makhluk hidup lainnya serta melestarikan kehidupan. Allah SWT telah menerangkan di dalam Al-Qur’an, bahwa dia telah menganugrahi manusia dengan kekuasaan yang mencakup segala sesuatu yang ada didunia ini, namun bukan berarti bahwa manusia memiliki kekuasaan mutlak untuk berbuat sesuka hati dan tidak memiliki batasan dalam menggunakan alam sekitarnya hingga rusak. Dan tujuan penciptaan manusia dalam Islam adalah untuk menjaga dan melestarikan kehidupan sebagaimana hakikat penciptaan manusia menurut pandangan Islam serta mensyukuri nikmat Allah dalam perbuatan nyata.

Baca Berita Lainnya :  Disabdakan Rasulullah, Inilah Jin Wanita Pengganggu Anak Kecil Ketika Magrib

Jadi, dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa hukum sabung ayam adalah haram, baik yang didalamnya mengandung unsur judi maupun tidak.


|DalamIslam.com

Artikel ini telah dibaca 3 kali

blank badge-check

Penulis Berita

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Hamil Ideal Maksimal Usia 35: Penjelasan Medis yang Perlu Kamu Ketahui

29 Maret 2024 - 12:19 WITA

hamil ,hamil di usia tua, risiko hamil di atas 35 tahun ,kehamilan,ciri ciri orang hamil mengenal tanda tanda awal kehamilan

25 Tempat Wisata Favorit di Indonesia

19 Mei 2023 - 04:36 WITA

25 Tempat Wisata Favorit di Indonesia

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Junub

13 Oktober 2022 - 17:38 WITA

Mandi Junub

inilah 7 Ayat Al-Quran yang Membahas Tentang Penciptaan Alam Semesta

5 Juli 2022 - 16:22 WITA

blank

17 Ucapan Keren Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022

28 April 2022 - 12:25 WITA

selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022

Edit Foto di WhatsApp Sekarang Bisa, Begini Caranya

19 April 2022 - 11:19 WITA

Edit Foto di WhatsApp Sekarang Bisa, Begini Caranya
Trending di Rehat