KONTRAS.CO.ID – Pertumbuhan investasi di Kotamobagu terbilang cukup tinggi.
Tercatat, ada 374 investasi yang tumbuh sejak Januari hingga September 2022.
Hal tersebut tentu akan sangat berdampak pada peningkatan ekonomi di daerah ini.
Jumlah imvestasi ini berdasarkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sejak Januari sampai September sudah ada 373 pelaku usaha yang sudah memperoleh izin usaha atau NIB,” kata kepala DPMPTSP, Moh. Aljufri Ngandu.
Untuk mendorong pertumbuhan investasi ini, maka DPMTSP membantu masyarakat yang akan mendirikan usaha.
Bantuan itu berupa proses yang mudah dalam pengurusan NIB menggunakan Sistem Online Submission (OSS).
“Masyarakat Kotamobagu yang ingin mengurus izin usaha dapat menginput data yang diperlukan seperti KTP dan NPW, melalui webside OSS dengan menggunakan smartphone maupun laptop,” katanya.
Penulis: Fahri Rezandi Ibrahim