KONTRAS MEDIA – Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmojo Pawiro, dilansir dari Detik.com, mengatakan jika Habib Rizieq Shihab menempati sel tahanan yang sama waktu menjadi tersangka kasus rusuh tanggal 1 Juni 2008 silam.
Habib Rizieq Shihab kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus penghasutan kerumunan massa di pentamburan, Jakarta Selatan, saat pandemi covid-19.
“Iya, iya yang dulu yang sama persis seperti 2008,” kata Sugito Atmo Pawiro.
Sugito mengungkapkan jika pimpinan FPI itu meminta untuk tidak digabung dalam satu sel tahanan yang berisi 20 orang tahanan.
“Sel umum cuman itu selnya di depan, jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang ini kosong,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, membenarkan jika Habub Rizieq ditempatkan di sel tahanan seorang diri.
“Iya di sel sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Pihaknya Kepolisian juga memantau kondisi kesehatan maupun aktifitas Habib Rizieq selama berada di Rutan Polda Metro Jaya.
“Beliau sehat. Tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain. Karena di masa COVID ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya,” jelas Yusri.