Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Gandeng Tim Ahli Cagar Budaya Disbudpar Verifikasi ODCB di Kotamobagu


25 Okt 2022 16:19 WITA·


					Gandeng Tim Ahli Cagar Budaya Disbudpar Verifikasi ODCB di Kotamobagu Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu melakukan verifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Kotamobagu.

Dalam kegiatan ini, Disbudpar menggandeng tim ahli dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah Suluttenggo.

Direncanakan, verifikasi ODCB dilaksanakan selama dua hari. Mulai Senin 24 Oktober sampai Selasa 25 Oktober 2022.

Adapun ODCB yang diusulkan untuk diverikasi meliputi Makam Loloda Mokoagow di Desa Poyowa Besar, kompleks pemakaman Raja DC Manoppo di Kelurahan Matali, Makam Tadohe di Bukit Kansil Perkebunan Kelurahan Upai dan beberapa ODCB lainnya yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

Kepala Disbudpar Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta mengatakan, berdasarkan data dan kajian ada sejumlah ODCB yang dapat dijadikan objek wisata budaya di Kota Kotamobagu.

“Penetapan cagar budaya adalah salah satu upaya pelestarian dan perlindungan cagar budaya yang ada di Kotamobagu, mudah-mudahan apa yang kita usulkan datanya dapat terverifikasi, kemudian memenuhi syarat sesuai undang-undang terkait pelestarian cagar budaya dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Anki.

Sementara itu, Tim Ahli Balai Pelestarian Cagar Budaya Suluttenggo, Faiz M Anis Kaba membenarkan terkait pelaksanaan verifikasi ODCB tersebut.

Menurut Faiz, pihaknya telah menerima data objek yang diusulkan Disbudpar Kotamobagu untuk disidang kajian penetapan cagar budaya.

“Kami telah menerima lima objek wisata yang akan diverifikasi sebelum ditetapkan, kelima objek ini setelah diverifikasi akan dikaji kembali karakteristik dari objek yang diusulkan ini seperti apa,” ungkapnya.

Masih menurutnya, adapun acuan penetapan cagar budaya tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

“Yang menjadi instrumen cagar budaya terdiri dari benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan, di Kotamobagu sendiri kami akan melihat apakah lima objek yang diusulkan seperti apa konteksnya,” pungkasnya.

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending di Kotamobagu