Menu

Mode Gelap

Edarkan Trihexyphenidyl di Kotamobagu, Wanita Usia 22 Tahun ini Ditangkap Polisi


30 Apr 2021 16:00 WITA·

Edarkan Trihexyphenidyl di Kotamobagu, Wanita Usia 22 Tahun ini Ditangkap PolisiPerbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Satresnarkoba Polres Kotamobagu mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, MSM (22), Kamis 29 April 2021, sekitar pukul 02.30 WITA.

“Pelaku kami amankan di Desa Moyag Induk saat akan mengedarkan ratusan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji, yang memimpin langsung penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mendapati barang bukti total sebanyak 349 butir Trihexyphenidyl siap edar.

“Barang bukti terdiri dari 24 butir Trihexyphenidyl warna putih, dan 325 Trihexyphenidyl warna kuning,” ujarnya

Ia menambahkan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun di Bumi Totabuan,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TorangPeBerita.com, media sindikasi kontras.co.id

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Berita Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending diKotamobagu