Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Disperinaker Kotamobagu Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran


13 Apr 2022 21:17 WITA·


					Disperinaker Kotamobagu Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), mulai mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Bentuk sosialisasi SE THR Keagamaan yang dilakukan Disperinaker Kotamobagu, salah satunya dengan banner diletakkan di lokasi-lokasi strategis seperti depan pintu masuk pertokoan dan sebagainnya.

Di ketahui, SE THR Keagamaan bagi buru atau pekerja perusahaan ini, bernomor 500/DPTK-KK/IV/77/2022, tertanggal 12 April 2022 yang ditandatangani Kepala Disperinaker Kotamobagu, Johan Sofian Boulu ini, mengacu pada surat yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kepala Disperinaker Kota Kotamobagu Johan Sofian Boulu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja (Naker) Chandra Saiman menjelaskan, dasar hukum pembayaran THR Keagamaan oleh perusahaan kepada buruh atau karyawan ini, mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Disebutkan dalam 2 aturan tersebut, THR wajib dibayarkan paling lama 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan,”ujarnya, Rabu (13/4/2022).

Saiman mengatakan, jika perusahaan tidak mematuhi atau membayar THR kepada buruh atau karyawannya, maka akan terkena sanksi tegas.

“Sanksinya berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh produksi, serta pembekuan usaha,”ungkapnya.

Baca Berita Lainnya :  Ini Jumlah Data Miskin Ekstrim di Kotamobagu Sesudah Dilakukan Verifikasi
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu