KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA– Berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu selang tahun 2020, yang salah satunya memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi dan kependudukan di tengah pandemi Covid-19, berbuah penghargaan dari pemerintah pusat.
Seperti diketahui Dinas Dukcapil Kotamobagu meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori ‘Sangat Baik’ tahun 2020, yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Adapun terobosan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kotamobagu dimasa pandemi covid-19 yakni, membuka pelayanan secara online dalam pengurusan dokumen administrasi dan kependudukan.
“Jadi sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia hingga dampaknya ke daerah Kotamobagu, pelayanan kepada masyarakat langsung dilakukan secara online. Hal ini untuk memudahkan masyarakat agar tetap aman tanpa ada kontak fisik,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, Irianto Mokoginta, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil yakni, masyarakat hanya dengan mengirim berkas melalui aplikasi whatsapp yang sudah ditentukan sebagai syarat kelengkapan dokumen.
“Setelah dokumen selesai, kemudian kami informasikan kepada yang bersangkutan untuk menjemput KTP ataupun Kartu Keluarga yang dimohon, dengan membawa berkas fisik yang sudah dikirim via whatsapp sebagai syarat penerbitan dokumen,” terangnya.